Sabtu, 03 Juni 2023

Partai Nasional Indonesia (PNI)

Partai Nasional Indonesia merupakan perkembangan dari kelompok belajar (Algemeene Studie Club). Rapat yang dihadiri Sukarno, Cipto Mangunkusumo, Suyudi, dan beberapa mantan anggota Perhimpunan Indonesia, di antaranya Iskaq Cokroadisuryo, Budiarto, dan Sunario, berhasil membentuk organisasi pergerakan baru yang dinamakan Partai Nasional Indonesia (PNI).

PNI ini sangat terpengaruh oleh Perhimpunan Indonesia. Tujuan didirikannya PNI adalah kemerdekaan Indonesia. Ideologi partai ini dikenal dengan istilah Marhaenisme, yaitu suatu ideologi kerakyatan yang mencita-citakan terbentuknya masyarakat sejahtera yang merata. Adapun perjuangan PNI didasarkan pada trilogi perjuangan, yaitu kesadaran nasional, kemauan nasional, dan perbuatan nasional.

Dengan trilogi perjuangannya ini, PNI berhasil menghimpun partai-partai lain ke dalam suatu organisasi bersama, yaitu Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). PNI bersama partai lain dalam PPPKI melakukan propaganda untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di kalangan rakyat Indonesia.


Tindakan PNI itu tentu saja menggusarkan pemerintah Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Belanda melakukan tindakan keras dengan menggeledah markas PNI dan menangkap para tokohnya. Dalam peristiwa penangkapan yang terjadi pada 28 Desember 1929 itu, pemerintah Belanda berhasil menangkap Sukarno, Maskun, Gatot Mangkupraja, dan Supriadinata.

Mereka kemudian diajukan ke pengadilan kolonial. Dalam sidang di pengadilan kolonial Bandung, Sukarno dan kawan kawannya didampingi pembela, yaitu Sastro Mulyono, Sartono, dan Suyudi, yang juga merupakan anggota PNI. Dalam sidang itu, Sukarno menyampaikan pembelaannya yang diberi judul Indonesia Menggugat. Di sana, Soekarno mengungkapkan bahwa pergerakan di kalangan rakyat bukanlah hasil dari hasutan, melainkan reaksi yang wajar dari kaum tertindas yang ingin merdeka. Namun, meskipun pengadilan tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhannya, Sukarno dan kawan-kawan tetap dijatuhi hukuman penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masa Kerajaan Hindu - Buddha di Indonesia

  Masa Kerajaan Hindu - Buddha di Indonesia