Belanda tidak berhasil membentuk negara-negara bagian dari
suatu negara federal BFO(Bijeenkomst voor Federal Overleg). Namun, di antara
pemimpin BFO banyak yang sadar dan melakukan pendekatan untuk bersatu kembali
dalam upaya pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Mereka sadar bila
ternyata hanya dijadikan alat dan boneka bagi kekuasaan Belanda. Oleh karena
itu, perlu dibentuk semacam front untuk menghadapi Belanda.
Kabinet Hatta melakukan perjuangan diplomasi, yaitu masalah
internal terlebih dahulu. Hatta beberapa kali mengadakan Konferensi
Antar-Indonesia untuk menghadapi usaha Van Mook dengan negara bonekanya.
Ternyata, hasil Konferensi Antar-Indonesia itu berhasil dengan baik. Walaupun
untuk sementara pihak RI menyetujui terbentuknya negara RIS, tetapi bukan
berarti pemerintah RIS tunduk kepada pemerintah Belanda.
Pada bulan Juli dan Agustus 1949 diadakan Konferensi Antar
Indonesia. Dalam konferensi itu diperlihatkan bahwa politik devide et impera
Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar wilayah RI mengalami kegagalan.
Hasil Konferensi Antar -Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta itu antara
lain sebagai berikut. a). Negara Indonesia serikat disetujui dengan nama
Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme. b). RIS
akan dikepalai oleh seorang presiden dengan dibantu oleh menteri-menteri yang
bertanggung jawab kepada presiden. c). RIS akan menerima penyerahan kedaulatan,
baik dari RI maupun Belanda. d). Angkatan perang RIS adalah Angkatan Perang
Nasional dan presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Darat.e).
Pembentukan angkatan perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia
sendiri.
Kesepakatan ini mempunyai arti penting karena akan dijadikan
bekal dalam menghadapi perundingan-perundingan selanjutnya dengan Belanda. Pada
1 Agustus 1949, Indonesia dan Belanda sepakat menghentikan tembak-menembak.
Kesepakatan itu berlaku efektif mulai 11 Agustus 1949 untuk seluruh Jawa,
sedangkan untuk wilayah Sumatra dilaksanakan pada 15 Agustus 1949. Keberhasilan
dari kesepakatan-kesepakatan inilah yang memungkinkan terselenggaranya
Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag,Belanda dari bulan Agustus sampai
November 1949.
N.Konferensi Meja Bundar (KMB)
Walaupun perjanjian Roem-Royen dapat mengembalikan para
pemimpin dari pengasingan, kembalinya pemerintahan darurat dari Sumatra dan
Panglima Besar Sudirman sudah kembali berkumpul di Yogyakata, tetapi
masalah-masalah antara Indonesia dengan Belanda belum semuanya tuntas. Untuk
itulah perlu dieselenggarakan sebuah pertemuan yang bertujuan untuk
menyelesaikan masalah di antara dua negara itu.Oleh karena itu, pada 23 Agustus
sampai 2 November 1949 diselenggarakan Konferensi
Meja Bundar di Den Haag. Indonesia diwakili oleh Drs. Moh.
Hatta (sebagai ketua),Mr.Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, Mr. Ali Sastroamidjoyo,
Ir. Juanda, Kolonel T.B.Simatupang,Mr.Suyono Hadinoto,Dr. Sumitro
Djojohadikusumo, Dr. J. Leimena,dan Mr. Abdul Karim Pringodigdo. Sementara dari
BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg)adalah Sultan Pontianak Hamid II.
Delegasi dari Belanda diketuai Mr. Van Maarseveen,sedangkan UNCI oleh
Chritcjley.
Tujuan diadakan KMB adalah 1) menyelesaikan sengketa antara
Indonesia dengan Belanda dan 2) untuk mencapai kesepakatan antara para peserta
tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada negara
Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Peranjian Renville. Masalah-masalah
antara Indonesia dengan Belanda yang sulit untuk dipecahkan dalam KMB adalah
sebagai berikut. a. Soal Uni Indonesia-Belanda. Pihak Indonesia menghendaki agar
sifatnya hanya kerja sama yang bebas tanpa adanya organisasi permanen.
Sedangkan Belanda menghendaki ada ikatan secara permanen dengan bentuk kerja
sama yang lebih luas. b.Masalah utang Hindia Belanda.Pihak Indonesia hanya
mengakui utang-utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang.
Sedangkan pihak Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang
Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan dan biaya perang kolonial melawan
TNL.
Setelah melalui perdebatan yang keras, pada 2 November 1949,
KMB dapat diakhiri.Hasil-hasil keputusannya antara lain sebagai berikut. a.
Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat - RIS terdiri dari RI dan 15 negara bagian
yang pernah dibentuk Belanda. b.Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun
kemudian setelah pengakuan kedaulatan.c.Corak pemerintahan RIS akan diatur
dengan konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung,
d. Akan dibentuk Uni Indonesia-Belanda yang bersifat lebih longgar berdasarkan
kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia-Belanda ini disepakati
oleh Ratu Belanda. e. RIS harus membayar utang-utang Hindia Belanda sampai
waktu pengakuan kedaulatan. f. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan
memberikan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.Beberapa klausul
keputusan itu merugikan Indonesia, misalnya utang-utang Hindia Belanda yang
harus ditanggung RIS sebesar 4,3 miliar gulden. Utang itu antara lain untuk
pembelian senjata sebagai alat membunuh TNI dan rakyat serta menghancurkan
infrastruktur yang ada di Indonesia, tetapi yang harus membayar Indonesia
sendiri.
Klausul yang merugikan Indonesia lainnya adalah soal
penundaan penyelesaian Irian Barat yang merupakan akal- Belanda agar tetap
menguasai wilayah Indonesia.Untuk menyelesaikan persoalan ini perlu waktu yang
berliku-liku dan panjang. Walaupun ada beberapa klausul yang merugikan, tetapi
Indonesia menerima klausul itu karena KMB memberi kesempatan kepada Indonesia
untuk membangun negeri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar