Selasa, 16 Juli 2024

Kedatangan Sekutu Dan Belanda di Indonesia

Proklamasi kemerdekaan bukanlah titik akhir dari sebuah perjuangan. Tantangan di depan mata terlihat jelas, yakni Belanda ternyata masih ingin menguasai Indonesia.Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II dengan memaksa Jepang menyerah merasa memiliki hak untuk menentukan nasib bangsa Indonesia. Pemerintah memang terbentuk,alat kelengkapan sebagai sebuah negara yang berdiri juga sudah ada, misalnya presiden dan wakilnya, parlemen, kementerian, dasar negara sampai alat negara(tentara),juga sudah terbentuk. Namun, karena negara ini baru lahir, maka kekurangan masih ada dimana-mana.

Kondisi perekonomian belum mapan sehingga inflasi sangat membuat rakyat menderita. Saat itu, Indonesia belum mempunyai mata uang sendiri, sedangkan peredaran mata uang Jepang semakin tidak terkendali. Mata uang Jepang tidak bisa dilarang karena rakyat masih membutuhkan dan Indonesia belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu,mata uang yang beredar di Indonesia ada tiga, yakni 1) mata uang rupiah Jepang, 2) mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan 3) mata uang NICA. Sementara itu, Belanda (NICA) terus menekan pemerintah Indonesia sehingga Jakarta dirasakan tidak aman lagi.Kekacauan secara ekonomi dan politik di Jakarta inilah yang menyebabkan pada 4Januari 1946 ibu kota RI yang ada di Jakarta pindah ke Yogyakarta.

Baru setelah 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan mata uang resmi yang dikenal dengan nama uang ORI sehingga uang NICA dinyatakan sebagai alat tukar yang tidak sah Belanda, Australia, dan Amerika Serikat merupakan negara yang membentuk koalisi dalam Perang Dunia II. Mereka saling melindungi. Untuk itulah, tidak mengherankan jika setelah Jepang membuat Belanda bertekuk lutut, tentara Belanda bukannya dikembalikan ke negara asal, tetapi mereka melarikan diri ke Australia.

Ketika Jepang menyerah, maka Indonesia dinyatakan sebagai vacuum of power atau kekosongan kekuasaan. Setelah Jepang kalah, maka tentara Belanda yang melarikan diri ke Australia kembali ke Indonesia untuk berusaha menguasai lagi. Karena Indonesia sudah menyatakan dirinya merdeka, maka terjadi benturan antara mempertahankan kemerdekaan dengan keinginan untuk menguasai lagi.

Sekutu masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu, terutama daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Setelah Perang Dunia II selesai, terjadi perundingan antara Belanda dengan Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.

Isi dari perundingan itu adalah tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada pihak Belanda, terutama daerah Sumatra, sebagai daerah di bawah pengawasan. SEAC (South East Asia Command). Dalam perundingan itu, diatur langkah-langkah sebagai berikut. a. Tentara Sekutu akan mengadakan operasi militer untuk memulihkan keamanan dan ketertiban. b. Setelah keadaan normal, pejabat-pejabat NICA akan mengambil alih tanggung jawab koloni dari pihak Inggris yang mewakili Sekutu.

Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, pemerintah Belanda mendesak kepada Inggris agar segera mengesahkan perjanjian itu. Akhirnya,perjanjian disahkan pada 24 Agutus 1945. Berdasarkan Perjanjian Postdam, Civil Affairs Agreement diperluas, yakni Inggris bertanggung jawab untuk seluruh Indonesia,termasuk daerah yang berada di bawah pengawasan SWPAC (South West Pasific Areas

Command). Untuk melaksanakan Perjanjian Postdam, maka SWPAC yang dipimpin Lord Louis Mountbatten di Singapura segera mengatur pendaratan Sekutu di Indonesia.Kemudian,pada 16 September 1945, wakil Mountbatten, yakni Laksamana Muda W.R.Patterson, mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Di dalam rombongan W.R.Patterson ikut serta Van Der Plass, seorang Belanda yang mewakili H.J. Van Mook (pemimpin NICA). Kemudian, Lord Louis Mountbatten membentuk pasukan komando khusus yang diberi nama AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indiers) di bawah komando Letnan Jenderal Sir Philip Christison.

Tugas AFNEI sebagi berikut, 1) menerima penyerahan kekuasaan Jepang tanpa syarat; 2) membebaskan tawanan perang; 3) melucuti dan mengumpulkan orang-orang Jepang untuk dipulangkan ke negerinya; 4) menciptakan ketertiban, keamanan,perdamaian untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil; 5) mengumpulkan keterangan tentang penjahat perang untuk kemudian diadili sesuai hukum yang berlaku.Pasukan Sekutu yang tergabung dalam AFNEI juga mendarat di Jakarta pada 29September 1945. Kedatangan Sekutu tentunya tidak menyenangkan bagi bangsa Indonesia,karena ternyata NICA (Netherland Indies Civil Administration) ikut di dalamnya karena ingin menjajah Indonesia kembali. Untuk menjalankan tugasnya,AFNEI menyadari harus berkerja sama dengan pemerintah RI. Untuk itulah, pad 1Oktober 1945,Letnan Jenderal Sir Philip Christison secara de facto mengakui tentang keberadaan negara Indonesia. Namun, pengakuan ini sering dilanggar karena adanya berbagai pertempuran. AFNEI menyadari harus berkerja sama dengan pemerintah RI.Untuk itulah, pada 1 Oktober 1945, Letnan Jenderal Sir Philip Christison secara de facto mengakui tentang keberadaan negara Indonesia. Namun, pengakuan ini sering dilanggar karena adanya berbagai pertempuran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masa Kerajaan Hindu - Buddha di Indonesia

  Masa Kerajaan Hindu - Buddha di Indonesia