Proklamasi kemerdekaan bukanlah titik akhir dari sebuah
perjuangan. Tantangan di depan mata terlihat jelas, yakni Belanda ternyata
masih ingin menguasai Indonesia.Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II dengan
memaksa Jepang menyerah merasa memiliki hak untuk menentukan nasib bangsa
Indonesia. Pemerintah memang terbentuk,alat kelengkapan sebagai sebuah negara
yang berdiri juga sudah ada, misalnya presiden dan wakilnya, parlemen,
kementerian, dasar negara sampai alat negara(tentara),juga sudah terbentuk. Namun,
karena negara ini baru lahir, maka kekurangan masih ada dimana-mana.
Kondisi perekonomian belum mapan sehingga inflasi sangat
membuat rakyat menderita. Saat itu, Indonesia belum mempunyai mata uang
sendiri, sedangkan peredaran mata uang Jepang semakin tidak terkendali. Mata
uang Jepang tidak bisa dilarang karena rakyat masih membutuhkan dan Indonesia
belum mempunyai mata uang sendiri. Saat itu,mata uang yang beredar di Indonesia
ada tiga, yakni 1) mata uang rupiah Jepang, 2) mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan 3) mata uang NICA. Sementara itu, Belanda (NICA) terus menekan
pemerintah Indonesia sehingga Jakarta dirasakan tidak aman lagi.Kekacauan
secara ekonomi dan politik di Jakarta inilah yang menyebabkan pada 4Januari
1946 ibu kota RI yang ada di Jakarta pindah ke Yogyakarta.
Baru setelah 1 Oktober 1946, Indonesia mengeluarkan mata
uang resmi yang dikenal dengan nama uang ORI sehingga uang NICA dinyatakan
sebagai alat tukar yang tidak sah Belanda, Australia, dan Amerika Serikat
merupakan negara yang membentuk koalisi dalam Perang Dunia II. Mereka saling
melindungi. Untuk itulah, tidak mengherankan jika setelah Jepang membuat
Belanda bertekuk lutut, tentara Belanda bukannya dikembalikan ke negara asal,
tetapi mereka melarikan diri ke Australia.
Ketika Jepang menyerah, maka Indonesia dinyatakan sebagai
vacuum of power atau kekosongan kekuasaan. Setelah Jepang kalah, maka tentara
Belanda yang melarikan diri ke Australia kembali ke Indonesia untuk berusaha
menguasai lagi. Karena Indonesia sudah menyatakan dirinya merdeka, maka terjadi
benturan antara mempertahankan kemerdekaan dengan keinginan untuk menguasai
lagi.
Sekutu masuk ke Indonesia melalui beberapa pintu, terutama
daerah yang merupakan pusat pemerintahan pendudukan Jepang seperti Jakarta,
Semarang, dan Surabaya. Setelah Perang Dunia II selesai, terjadi perundingan
antara Belanda dengan Inggris yang menghasilkan Civil Affairs Agreement.
Isi dari perundingan itu adalah tentang pengaturan
penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada pihak Belanda, terutama
daerah Sumatra, sebagai daerah di bawah pengawasan. SEAC (South East Asia
Command). Dalam perundingan itu, diatur langkah-langkah sebagai berikut. a.
Tentara Sekutu akan mengadakan operasi militer untuk memulihkan keamanan dan
ketertiban. b. Setelah keadaan normal, pejabat-pejabat NICA akan mengambil alih
tanggung jawab koloni dari pihak Inggris yang mewakili Sekutu.
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945,
pemerintah Belanda mendesak kepada Inggris agar segera mengesahkan perjanjian
itu. Akhirnya,perjanjian disahkan pada 24 Agutus 1945. Berdasarkan Perjanjian
Postdam, Civil Affairs Agreement diperluas, yakni Inggris bertanggung jawab
untuk seluruh Indonesia,termasuk daerah yang berada di bawah pengawasan SWPAC
(South West Pasific Areas
Command). Untuk melaksanakan Perjanjian Postdam, maka SWPAC
yang dipimpin Lord Louis Mountbatten di Singapura segera mengatur pendaratan
Sekutu di Indonesia.Kemudian,pada 16 September 1945, wakil Mountbatten, yakni
Laksamana Muda W.R.Patterson, mendarat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Di
dalam rombongan W.R.Patterson ikut serta Van Der Plass, seorang Belanda yang
mewakili H.J. Van Mook (pemimpin NICA). Kemudian, Lord Louis Mountbatten
membentuk pasukan komando khusus yang diberi nama AFNEI (Allied Forces
Netherlands East Indiers) di bawah komando Letnan Jenderal Sir Philip
Christison.
Tugas AFNEI sebagi berikut, 1) menerima penyerahan kekuasaan
Jepang tanpa syarat; 2) membebaskan tawanan perang; 3) melucuti dan
mengumpulkan orang-orang Jepang untuk dipulangkan ke negerinya; 4) menciptakan
ketertiban, keamanan,perdamaian untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah
sipil; 5) mengumpulkan keterangan tentang penjahat perang untuk kemudian
diadili sesuai hukum yang berlaku.Pasukan Sekutu yang tergabung dalam AFNEI
juga mendarat di Jakarta pada 29September 1945. Kedatangan Sekutu tentunya
tidak menyenangkan bagi bangsa Indonesia,karena ternyata NICA (Netherland
Indies Civil Administration) ikut di dalamnya karena ingin menjajah Indonesia
kembali. Untuk menjalankan tugasnya,AFNEI menyadari harus berkerja sama dengan pemerintah
RI. Untuk itulah, pad 1Oktober 1945,Letnan Jenderal Sir Philip Christison
secara de facto mengakui tentang keberadaan negara Indonesia. Namun, pengakuan
ini sering dilanggar karena adanya berbagai pertempuran. AFNEI menyadari harus
berkerja sama dengan pemerintah RI.Untuk itulah, pada 1 Oktober 1945, Letnan
Jenderal Sir Philip Christison secara de facto mengakui tentang keberadaan
negara Indonesia. Namun, pengakuan ini sering dilanggar karena adanya berbagai
pertempuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar